Senin, 15 Agustus 2022
" GAJI YANG TIDAK MASUK REKENING"
Selasa, 28 Juni 2022
TUJUH AMALAN YANG TERUS MENGALIR DI ALAM KUBUR
*Renungan Malam*
By : Jefri Aljumãnatul 'Ali
Pekanbaru
Rabu, 29/06/2022 Jam : 12 57 WIB
"TUJUH AMALAN YANG
TERUS MENGALIR DI
ALAM KUBUR"
◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎
Pada akhirnya yang memiliki jabatan akan digantikan,
Yang memiliki pangkat akan pensiun,
Yang pernah muda akan menua,
Yang memiliki popularitas akan dilupakan,
Yang pernah memiliki segalanya tetap akan ditinggalkan,
Yang pernah bersama akan kembali sendiri,
Dan yang pernah hidup pasti akan mati.
Namun ada satu hal yang akan tetap bermanfaat meskipun semua telah berganti bahkan setelah ia mati, yaitu amal jariyah.
Amal jariah adalah perbuatan baik yang mendatangkan pahala bagi yang melakukannya, meskipun ia telah berada di alam akhirat. Pahala dari amal perbuatan tersebut terus mengalir kepadanya selama orang yang hidup mengikuti atau memanfaatkan hasil amal perbuatannya ketika di dunia.
Maka beruntunglah orangnya telah pergi meninggalkan dunia, namun di dunia ia meninggalkan bekas-bekas kebaikan yang terus mengalir pahalanya…
• Dari ilmu yang ia ajarkan,
• Dari pengairan / sungai yang ia alirkan,
• Dari galian sumur yang ia sediakan
• Dari pohon yang ia tanam,
• Dari masjid yang ia bangun (walaupun sebesar sarang burung),
• Dari mushaf yang ia bagikan,
• Dari anak sholeh yang ia tinggalkan, yang memintakan ampunan untuknya.
Sungguh betapa bahagianya seorang hamba, meski nafasnya telah berhenti, namun kebaikannya tetap terus berjalan.
Semoga kita termasuk salah satu di antara hamba-hamba yang bahagia itu…
آمِــــــــــيْنَ يَا رَبَّ الْعَالَمِــــــــــيْنَ
Kamis, 16 Juni 2022
*Berapa Frekuensi Berhubungan Intim Suami-Istri Menurut Syariat?*
Terdapat ikhtilaf (perbedaan pendapat) ulama ketika membahas berapa kadar dan frekuensi berhubungan intim suami-istri. Hal ini terkait dengan hak istri untuk mendapatkan nafkah batin. Karena istri juga sebagaimana suami, membutuhkan nafkah batin. Ada ulama yang berpendapat minimal sekali setiap empat hari. Ada yang berpendapat minimal sekali selama masa suci. Ada yang berpendapat maksimal 4 bulan sekali.
Pendapat terkuat dalam hal ini adalah frekuensi berhubungan intim suami-istri itu tergantung dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing individu, serta kadar kemampuan menahan diri dari gelora syahwat. Jangan sampai suami dan istri terlantar, serta tidak terpenuhi kebutuhan primer nafkah batin tersebut. Apabila tidak terpenuhi, akan mengantarkan kepada hal yang diharamkan.
Perbedaan pendapat ulama ini disampaikan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah. Beliau rahimahullah berkata,
واختلف العلماء فيمن كف عن جماع زوجته فقال مالك : إن كان بغير ضرورة ألزم به أو يفرق بينهما ، ونحوه عن أحمد ، والمشهور عند الشافعية أنه لا يجب عليه ، وقيل يجب مرة ، وعن بعض السلف في كل أربع ليلة ، وعن بعضهم في كل طهر مرة
“Ulama berselisih pendapat mengenai suami yang tidak berhubungan intim dengan istrinya. Malik berkata, ‘Apabila bukan keadaan darurat, maka suami dipaksa berhubungan intim atau dipisahkan (cerai).’ Pendapat semisal ini juga dari Imam Ahmad. Pendapat yang masyhur dari Syafi’iyyah bahwasanya tidak wajib. Pendapat lain mengatakan wajib sekali waktu. Sebagian salaf menyatakan setiap empat hari, sekali. Sebagian lagi berpendapat setiap masa suci, sekali.” (Fathul Bari, 9: 210)
Pendapat yang masyhur juga adalah suami hendaknya berhubungan badan dengan istrinya sekali, selama rentang empat hari. Karena patokannya sekiranya (dianggap) dia punya empat istri, maka setiap istri mendapat hak hubungan intim setiap empat hari.
Ibnu Qudamah rahimahullah menjelaskan,
إذا كانت له امرأة لزمه المبيت عندها ليلة من كل أربع ليال ما لم يكن له عذر
“Apabila dia memiliki satu istri, maka dia wajib bermalam dengannya satu malam dari setiap empat malam, selama tidak ada uzur.” (al-Mughni, 7: 28)
Adapun pendapat yang menyatakan bahwa berhubungan badan minimal setiap 4 bulan, sekali, berdalil dengan ketetapan Umar bin Khattab yang mewajibkan setiap pasukan yang berjihad agar pulang menemui istrinya setelah 4 bulan. Karena wanita tidak bisa menahan lebih dari 4 bulan.
Perhatikan riwayat berikut,
أن عمر بن الخطاب رضي الله عنه خرج ليلة يحرس الناس
فمر بامرأة وهي في بيتها وهي تقول
(تطاول هذا الليل واسود جانبه وطال علي ألا خليل ألاعبه)
(فوالله لولا خشية الله وحده لحرك من هذا السرير جوانبه)
“Bahwasanya Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu keluar pada suatu malam menjaga rakyat. Lalu dia melewati seorang wanita sedang bersyair di dalam rumahnya.
Malam ini begitu lama, sisi-sisinya begitu hitam.
Menjadi semakin lama pula terasa atasku, tanpa ada kekasih yang aku bercumbu dengannya.
Demi Allah, seandainya bukan karena rasa takut terhadap Allah semata.
Pastilah sisi-sisi tempat tidur ini sudah bergoyang-goyang.”
Maksud “pastilah sisi-sisi tempat tidur ini sudah bergoyang-goyang” adalah jika tidak ada rasa takwa/takut kepada Allah, maka ranjangnya pasti akan digoyang oleh laki-laki yang lain. Karena saking lamanya, dia tidak tahan untuk tidak disentuh (syahwat biologisnya tidak tersalurkan). (pent.)
فلمل أصبح عمر أرسل إلى المرأة فسأل عنها فقيل :هذه فلانة بنت فلان وزوجها غاز في سبيل الله فأرسل إليها امرأة فقال : كوني معها حتى يأتي زوجها وكتب إلى زوجها فأقفله ثم ذهب إلى حفصة بنته
“Maka di waktu pagi, Umar mengirim utusan kepada wanita tersebut dan bertanya tentangnya. Lalu disampaikan, ‘Ini adalah Fulanah binti Fulan, suaminya berperang di jalan Allah.’ Lalu Umar mengirim seorang wanita kepadanya dengan berkata, ‘Tinggallah kamu bersamanya sampai suaminya datang!’ Dan Umar menulis surat kepada suaminya, lalu menyuruhnya pulang. Kemudian Umar pergi kepada Hafshah putrinya.”
فقال لها يا بنية ! كم تصبر المرأة عن زوجها ؟ فقالت له: يا أبه ! يغفر الله لك أمثلك يسأل مثلي عن هذا ؟ فقال لها : إنه لولا أنه شيء أريد أن أنظر فيه للرعية ما سألتك عن هذا قالت : أربعة أشهر أو خمسة أشهر أو ستة أشهر فقال عمر : يغزو الناس يسيرون شهرا ذاهبين ويكونون في غزوهم أربعة أشهر ويقفلون شهرا فوقت ذلك للناس من سنتهم في غزوهم
“Maka Umar berkata kepadanya, ‘Wahai putriku! Berapa lama seorang wanita sabar ditinggal suaminya?’ Maka dia menjawab, ‘Wahai ayahanda! Semoga Allah mengampuni Anda. Orang seperti Anda bertanya kepada orang sepertiku tentang masalah ini?’ Umar menjawab, ‘Seandainya bukan karena aku ingin melihat urusan kaum muslimin (sebagai rakyat), aku tidak akan bertanya kepadamu.’ Dia menjawab, ‘Empat bulan, lima bulan, atau enam bulan.’ Maka Umar berkata, ‘Manusia akan berperang (maksimal): satu bulan pada perjalanan berangkat, empat bulan dalam medan perang, dan satu bulan untuk perjalanan pulang.’ Lalu Umar menetapkan waktu tersebut untuk manusia yang menjadi ketetapan manusia dalam berperang.” (Sunan Sa’id bin Manshur 2: 210 no. 2463, Darus Salafiyah, cet. pertama, 1403 H, Asy-Syamilah)
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah menjelaskan sisi pendalilan ini. Suami harus dipaksa setiap 4 bulan sekali. Beliau rahimahullah berkata,
( ويلزمه ) أي : الزوج ( وطء ) زوجته مسلمة كانت أو كافرة , حرة أو أمة بطلبها ( في كل ثلث سنة مرة إن قدر ) على الوطء نصا
“Suami dipaksa untuk berhubungan intim dengan istrinya, baik muslimah maupun kafir (ahli kitab), baik merdeka atau budak, dengan permintaan mereka, setiap sepertiga tahun (empat bulan sekali) apabila mampu, sesuai dengan nash.” (Fathul Bari, 9: 6)
Pendapat terkuat dalam hal ini yaitu hubungan intim tergantung kemampuan suami dan tidak sampai menelantarkan nafkah batin istri, yang apabila tidak ditunaikan, akan mengantarkan kepada perbuatan haram. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan,
ويجب على الزوج وطء امرأته بقدر كفايتها ما لم ينهك بدنه أو يشغله عن معيشته
“Wajib bagi suami berhubungan intim dengan istrinya sesuai kemampuannya selama tidak menganggu fisiknya dan melalaikan dari mencari nafkah.” (Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyyah, hal 246)
Pendapat ini dikuatkan karena tidak ada nash tegas dalam syariat yang menetapkan frekuensi, jumlah, dan angka. Misalnya, hadis yang menyebutkan “wajib berhubungan intim dengan istri setiap sekian hari”. Nash (dalil) tegas seperti ini tidak ada. Oleh karena itu, ketentuan tersebut kembali kepada ‘urf (adat dan kebiasaan setempat). Bisa jadi, kekuatan fisik dan syahwat setiap suku dan bangsa berbeda-beda. Lalu apabila dirinci, setiap individu dari bangsa tersebut juga berbeda-beda lagi kekuatannya dalam hal ini.
Sebagaimana kaidah,
العادة محكمة
“Adat (kebiasaan) dapat dijadikan sandaran hukum.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan kaidah ini,
ولهذا قال الفقهاء: الأسماء ثلاثة أنواع: نوع يعرف حده بالشرع؛ كالصلاة والزكاة. ونوع يعرف حده باللغة؛ كالشمس والقمر. ونوع يعرف حده بالعرف ، كلفظ القبض، ولفظ المعروف.
“Oleh karena itu, para ahli fikih menjelaslan bahwa istilah (nama) itu ada tiga:
Pertama, yang didefinisikan oleh syariat, seperti salat dan zakat.
Kedua, yang didefinisikan oleh bahasa, seperti matahari dan bulan.
Ketiga, yang didefinisikan oleh adat/budaya, seperti lafaz jual beli dan patokan berbuat baik.” (Al-Iman, hal. 224)
Demikian, semoga bermanfaat.
@ Lombok, Pulau Seribu Masjid
Penyusun: Raehanul Bahraen
Artikel: Muslim.or.id
Sumber: https://muslim.or.id/68730-berapa-frekuensi-berhubungan-intim-suami-istri-menurut-syariat.html
Kamis, 27 Januari 2022
Janji Allah SWT kepada orang yang bertakwa
| Jefri Aljumãnatul 'Ali |
Masjid Baitul Izzah - Pekanbaru
Jum'at' 28 Januari 2022
_Assalamu’alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh_
إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُه.
أَمَّا بَعْدُ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ
مُسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
Ma’asyiral muslimin rakhimakumullah,
Marilah kita bersyukur kehadirat Allah SWT, atas segala limpah samudera kenikmatan yang tercurah kepada kita. Teriring sholawat dan keselamatan semoga Allah SWT senantiasa limpahkan kepada junjungan kita Rasulullah Muhammad SAW.
Marilah kita tingkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT, sepanjang waktu dan di setiap tempat kita berada. Semoga kelak kita dipanggil Allah SWT dengan iman dan takwa yang terpatri dalam sanubari kita, aamiin.
Ma’asyiral muslimin rakhimakumullah,
Allah SWT menggariskan bahwa kemuliaan seseorang dihadapan-NYA tidak dilihat seberapa kekayaannya, sebagus apa raut wajahnya atau setinggi apa kekuasaan dan pangkatnya. Tetapi seberapa derajat ketakwaannya kepada Allah SWT, sebagaimana firman Allah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ
Terjemahnya: Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al-Hujurat ayat 13).
Dari ayat diatas jelas dipahami bahwa kemuliaan seseorang tidak dilihat jenis kelaminnya, laki-laki atau perempuan, apa bangsanya serta dari suku apa ia berasal karena semua itu semata-mata atas pemberian Allah. Bukan didapat melalui usaha yang dilakukan manusia. Kemuliaan manusia dihadapan Allah dilihat dari kualitas ketakwaannya kepada Allah yang itu dapat dicapai melalui usaha yang dilakukan manusia.
Ma’asyiral muslimin rakhimakumullah,
Kata takwa secara bahasa berarti terpeliharanya diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-Nya.
BUya Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar, menjelaskan takwa dari kata wiqayah yang berarti memelihara. Yaitu memelihara hubungan baik dengan Allah SWT, jangan sampai terperosok kepada perbuatan yang tidak diridhoi dan memelihara segala perintah-Nya agar dapat dijalankan. Memelihara kaki jangan terperosok ke tempat yang penuh lumpur atau duri.
Orang yang bertakwa adalah orang yang selalu berhati-hati menjaga setiap tutur kata dan laku perbuatannya dari setiap hal yang dilarang atau dimurkai Allah. Pada saat yang sama setiap perbuatan yang dilakukan menjadikan Allah ridha kepadanya.
Ma’asyiral muslimin rakhimakumullah,
Ada beberapa indikator untuk mengukur derajat ketakwaan kita masing-masing, sebagaimana firman Allah:
وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (QS. Ali Imran ayat 133)
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (QS. Ali Imran ayat 134).
Ma’asyiral muslimin rakhimakumullah,
Menurut ayat diatas, setidaknya ada empat indikator orang bertakwa, yaitu:
Pertama, orang bertakwa adalah orang yang memiliki jiwa sosial tinggi. Ia suka menafkahkan hartanya, baik ketika sedang berlimpah maupun dalam situasi yang sulit. Tidak menunggu kaya agar dapat berinfaq, dalam situasi yang serba terbatas, bahkan kekurangan sekalipun ia berusaha untuk menyisihkan sebagian riski yang dimiliki untuk dinafkahkan di jalan Allah.
Kedua, indikator orang bertakwa adalah memiliki kemampuan untuk menahan diri, mengendalikan hawa nafsu, terutama ketika dalam keadaan marah. Marah adalah salah satu sifat dasar manusia, terutama karena suatu sebab yang mendorongnya untuk marah. Tetapi orang bertakwa mampu menahan diri untuk tidak marah, meskipun ia memiliki sebab untuk marah.
Ketiga, tanda orang bertakwa berikutnya adalah mudah memaafkan kesalahan orang lain. Meminta maaf atas kesalahan yang kita perbuat kepada orang lain itu sulit, tapi jauh lebih sulit memaafkan kesalahan orang lain kepada kita. Apalagi kalau orang tersebut tidak pernah merasa bersalah dan meminta maaf kepada kita.
Keempat, orang bertakwa adalah orang yang berbuat ihsan, yaitu melakukan kebaikan melebihi apa yang seharusnya diberikan. Misalkan ongkos parkir sepeda motor 2000 rupiah. ihsan berarti berbuat baik dengan memberikan lebih dari seharusnya, yaitu diberikan 4000 rupiah kepada petugas parkirnya.
Ma’asyiral muslimin rakhimakumullah,
Begitu beratnya menjadi orang bertakwa, Allah SWT menjanjikan keutamaan yang sangat besar, salah satunya sebagaimana firman Allah SWT :
وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا
Terjemahnya: …dan barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar (QS. At Talaq ayat 2)
وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ ۚ
Terjemahnya: Dan memberinya rezeki dari arah yang tiada disangka-sangkanya (QS. At Talaq ayat 3)
Dari ayat tersebut, Allah SWT memberikan karunia yang luar biasa bagi orang yang bertakwa, yaitu memberikan jalan keluar dari segala macam persoalan kehidupan.
Setiap manusia dalam kehidupannya pasti dihadapkan oleh permasalahan-permasalahan kehidupan.
Allah SWT memberikan jaminan apabila yang menghadapi masalah adalah orang yang bertakwa, maka Allah memberikan jalan keluarnya. Termasuk apabila yang dihadapi terkait masalah ekonomi, maka Allah akan memberikannya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka datangnya.
Ma’asyiral muslimin rakhimakumullah,
Itu adalah balasan Allah bagi orang bertakwa di dunia, sementara dalam kehidupan di akhirat Allah menjanjikan sebagaimana firman-Nya :
إِنَّ الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَنَهَرٍ
فِي مَقْعَدِ صِدْقٍ عِنْدَ مَلِيكٍ مُقْتَدِرٍ
Terjemah: Sesungguhnya orang-orang yang bertakwa itu di dalam taman-taman dan sungai-sungai, di tempat yang disenangi di sisi Tuhan Yang Berkuasa. (QS. Al-Qamar ayat 54-55)
Demikian keutamaan yang akan diperoleh bagi orang-orang yang bertakwa.
اَقُوْلُ قَوْلِي هذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْم لِي وَلَكُمْ, اِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ
Khutbah Kedua
انّ الْحَمْدَللهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسَتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ اَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ اَعْمَالِنَا مَنْ يَّهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ
حَمْدًا وَشُكْرًا للهِ الَّذِيْ اَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الاِيْمَانِ وَالاِسْلَامِ
اللّهُمَّ صَلِّي وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى ألِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ اَمَّا بَعْدُ
يَا اَيُّهَا النَّاسُ أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Semoga kita semua mampu menja
dikan diri kita sebagai hamba yang bertakwa, mengamalkan prilaku orang-orang yang bertakwa dan kelak dipanggil menghadap kepada Allah dengan ketakwaan yang melekat di hati kita masing-masing. Aamiin
للّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ وَالمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ الاَحْيِاءِ مِنْهُمْ وَالاَمْوَاتِ اِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعْوَاتِ وِ يَا قَاضِيَ الحَاجَاتِ
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
فَاذْكُرُوْا اللهَ العَظِيْم يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَاسْأَلُوْهُ مِنْ فَضْلِهِ يُعْطِيْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ, أَقِيْمُوْا الصَّلَاةَ
By : Jefri Aljumãnatul 'Ali


